Jelang Ramadan, Polres Serang Kota akan Tindak Penjualan Miras dan Obat Keras

Ilustrasi. (Dok: Bisnissumatra)
Ilustrasi. (Dok: Bisnissumatra)

SERANG, TitikNOL - Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian resort (Polres) Serang Kota, akan menindak penjual minuman keras (miras) dan peredaran obat keras di wilayahnya.

Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan, dalam bulan suci Ramadan ini pihaknya akan mengadakan kegiatan bersifat simpatik terhadap masyarakat.

"Ini kan ada operasi ketupat, jadi kebanyakan bersifat simpatik kepada masyarakat," katanya ditemui saat mengamankan aksi unjuk rasa di KP3B Serang, Kamis (2/5/2019).

Menurut Kapolres, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran yang ada di bawahnya, untuk melakukan razia terhadap peredaran miras dan obat keras.

"Itu kan sudah kita tindak (miras-red) kalau ada laporan lagi kita akan tindak lagi. Obat keras akan kita tindak kalau ada laporan, namun demikian saya sudah perintahkan kasat narkoba untuk melakukan razia terhadap obat keras tersebut," tukasnya. (Lib/TN1)

Komentar