LEBAK, TitikNOL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Lebak akhirnya terbentuk dan secara resmi dipimpin oleh Jimi Siregar SH.
Jimi sapaan akrabnya, terpilih secara aklamasi oleh anggota DPC Peradi Kabupaten Lebak untuk periode 2018 - 2023.
M Herman Sitompul Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN Peradi mengatakan, pembentukan DPC Peradi Kabupaten Lebak merupakan pembentukan yang terakhir di wilayah Provinsi Banten.
"Ini adalah untuk memperluas jaringan Peradi, jaringan kita sudah terbentuk lebih dari 100 DPC. Untuk wilayah Banten, Kabupaten Lebak yang terakhir terbentuk. Peraturan pembentukan DPC Peradi harus 15 orang advokat dan ini sudah terpenuhi," ujarnya, Jumat (18/5/2018).
Dijelaskannya, untuk menjadi ketua DPC Peradi sudah harus lima tahun menjadi advokat, bahkan sesuai AD/ART memang harusnya pernah menjadi pengurus.
"Karena di Lebak organisasi ini pemula atau baru terbentuk jadi boleh belum jadi pengurus," tukasnya.
Sementara, Jimi Siregar SH ketua DPC Peradi Lebak mengatakan, pasca terpilih sebagai ketua, ia mengaku akan fokus untuk membentuk susunan pengurus dan mengagendakan waktu pelantikan.
Selain itu, ia juga berharap kepada advokat yang belum tergabung di DPC Peradi Kabupaten Lebak untuk segera bergabung demi membesarkan Peradi.
"Saya berharap organisasi Peradi khususnya di wilayah Kabupaten Lebak bisa lebih dipandang lagi, lebih maju lagi, lebih didengar lagi dan kami para advokat di Lebak bisa lebih memberikan sumbangsih, baik pikiran dan tenaga untuk perkembangan hukum dan kemajuan Kabupaten Lebak," paparnya.
"Untuk susunan kepengurusan nanti kita bicarakan setelah Lebaran, jadi pada prinsipnya ini karena organisasi adalah organisasi bersama jadi kita tentukan bersama pula dan bukan oleh saya pribadi. Siapapun advokat yang di Lebak, yang belum bergabung hari ini. Kami menyarankan ayo kita bersama bergabung, bersama untuk memajukan Peradi di Lebak tanpa ada saling bergesekan agar silaturahmi lebih terjalin sesama advokat," harap Jimi Siregar.
Hadir pula dalam dalam acara deklarasi pembentukan DPC Peradi Kabupaten Lebak, selaku Korwil Peradi Jawa bagian Banten, Dr. Dhoni Martien S.H.M.H dan Fitriyani, SH.(Gun/TN1)