Minggu, 16 Februari 2025

Jumlah Jurnalis Korban Kekerasan Aksi 21-22 Mei Bertambah, AJI : Kasus Kekerasan Jurnalis Terburuk

Ilustrasi. (Dok: Merahputih)
Ilustrasi. (Dok: Merahputih)

TANGERANG, TitikNOL- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 20 jurnalis dari berbagai media mengalami kekerasan di beberapa titik kerusuhan di Jakarta. Jumlah jurnalis yang menjadi korban kekerasan kericuhan aksi 21-22 Mei tersebut diketahui bertambah dari jumlah sebelumnya, Sabtu (25/5/201).

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangan tertulisnya yang berhasil diterima TitikNOL menyampaikan, kekerasan yang dialami para jurnalis itu diketahui saat para awak media melaksanakan tugasnya dalam peliputan aksi unjuk rasa di sekitar gedung Bawaslu.

"Kasus kekerasan tersebut terjadi dibeberapa titik lokasi kerusuhan, yaitu di

kawasan Thamrin, Petamburan, Slipi. Pihak kepolisian dan massa aksi diduga menjadi pelaku aksi kekerasan tersebut,"jelas Asnil Bambani Amri.

Meski begitu, Asnil mengungkap kekerasan yang dialami para jurnalis, yaitu berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalis, penghalangan liputan, penghapusan gambar dan video hasil liputan jurnalis, pelemparan batu hingga pembakaran motor jurnalis.

"Para jurnalis masih tetap mengalami kekerasan meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis kepada aparat. Aparat menunjukkan sikap tidak menghargai kerja jurnalis yang pada dasarnya telah dijamin dan dilindungi Undang-Undang Pers,"ungkap Asnil.

Baca juga: Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aksi 22 Mei

Dalam peristiwa itu, AJI berpendapat kasus yang dialami para jurnalis kali ini merupakan kasus kekerasan yang terburuk sejak reformasi. Berikut data sementara jurnalis yang menjadi korban kekerasan yang berhasil dirangkum TitikNOL.

Budi, kontributor CNN Indonesia TV, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi. Intan dan Rahajeng, jurnalis RTV, mengalami persekusi oleh massa aksi.

Draen, jurnalis Gatra, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh polisi. Felix, jurnalis Tirto, dihalangi saat liputan. Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi.

Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi. Seorang reporter lainnya dari CNNIndonesia.com juga mengalami penghalangan peliputan dan perampasan paksa alat kerja oleh Polisi.

Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi. Fajar, jurnalis Radio MNC Trijaya, mengalami kekerasan fisik, penghapusan karya jurnalistik dan penghalangan liputan oleh polisi.

Fadli, jurnalis Alinea.id, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan. Fahreza, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan alat kerja/motor oleh massa aksi. Putera, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan motor oleh aparat kepolisian.

Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian. Setya, jurnalis TV One, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi. Ario, VJ Net TV, mengalami perusakan alat kerja/motor dibakar.

Yuniadhi, fotografer Kompas, motornya dirusak. Topan, fotografer Tempo, mengalami kekerasan tidak langsung, matanya kena serpihan dari bom molotov massa aksi.

Sedangkan kekerasan yang dialami Niniek, jurnalis AP, berupa persekusi online (doxing), dan seorang kru ABC News mengalami intimidasi oleh aparat Polisi.

Atas tindakan itu, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi.(Don/TN2).

Komentar