SERANG, TitikNOL - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) apresiasi, yang dilakukan serentak se Indonesia.
Kanit Regident Satlantas Polres Serang Kota Iptu Berylliani menjelaskan, pembuatan SIM apresiasi ini merupakan program Korlantas Polri serentak se Indonesia, salah satunya Polres Serang Kota.
"Dalam rangka HUT Bhayangkara, pembuatan SIM ini sebenernya bukan gratis, tapi apresiasi buat masyarakat yang lahir bertepatan dengan ulang tahun bhayangkara," katanya, Senin (29/6/2020).
Untuk pelayanan tersebut, Satlantas menyiapkan kuota untuk 27 pemohon terdiri SIM C 15 SIM A 12. Jadi SIM apresiasi ini nanti warga tidak harus membayar biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Untuk persyaratan normal seperti biasanya, seperti tes kesehatan, psikologi dan lainnya, jika dari awal sampai selesai lolos dapat SIM gratis tanpa membayar biaya," ungkapnya.
Masyarakat pun bisa datang langsung ke kantor pelayanan SIM di Polres Serang Kota, dengan melampirkan persyaratan seperti biasa, salah satunya menunjukan tanggal lahir 1 Juli pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Namun, jika pada saat tes pemohon tidak lolos dalam tes mendapatkan souvenir," tukasnya. (Gat/TN1)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya