LEBAK, TitikNOL - Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Ade Suhendar angkat bicara soal tambang emas ilegal yang dikabarkan kembali beroperasi pasca ditutup oleh pihak aparat penegak hukum.
Ade Suhendar mengaku keberatan bila lokasi tambang emas yang sempat ditutup itu dikabarkan kembali beroperasi.
"Sebenarnya saya selaku kepala desa serba salah, sebab akibat tambang emas itu pasti ada dampaknya," ujar Kepala Desa Mekarsari ini, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Komisi IV DPRD Lebak akan Sidak Tambang Emas Ilegal di Cihara
Bahkan Ade Suhendar menyatakan banyak penambangan emas tanpa izin ingin melakukan penambangan di lokasi Blok Cisaat. Namun dirinya selaku Kepala Desa tidak memberi izin.
"Banyak yang datang ke saya ingin menambang, saya beri saran agar tidak melakukan penambangan. Karena saat ada masalah saya juga yang repot," imbuh Ade Suhendar.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Marak di Cihara, Camat: Kita Tidak Punya Kewenangan Menindak
Di sisi lain, pihaknya tidak menampik ada pegawai desa bersama kerabatnya memiliki tambang emas yang diduga ilegal.
"Nanti konfirmasi saja sama perangkat desa saya itu kronologisnya seperti apa," kilah Ade Suhendar. (Gun/TN3)