CILEGON, TitikNOL - Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon diganti. Keduanya yakni
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum).
Kasi Datun Kejari Kota Cilegon yang sebelumnya dijabat oleh Patardo Satya kini diganti oleh Purkon Rohiyat. Sementara Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Muhammad Nurman kini diganti oleh Muhammad Iqbal Hadjarati.
Serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kejari Kota Cilegon itu dipimpin oleh Kepala Kejari Kota Cilegon Ely Kusumastuti.
"Tidak hanya kepada pejabat yang baru, tetapi seluruh pegawai Kejari Cilegon selalu saya tekankan dan kita sudah komitmen bersama memang nomor satu kita menjaga integritas pribadi dan juga menjaga nama baik institusi. Cuma dua itu saja, tetapi itu dalam maknanya," kata Kepala Kejari Kota Cilegon Ely Kusumastuti, Senin (5/10/2020).
Menurut Ely, menjaga integritas dan menjaga nama institusi itu tidak mudah dan perlu komitmen bersama.
"Cara untuk membangun institusi itu adalah memberikan yang terbaik dengan modal integritas, kejujuran dan bekerja penuh keikhlasan," imbuhnya. (Ardi/TN1).