SERANG, TitikNOL - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendorong pemerintah daerah Provinsi Banten membuat regulasi industri kreatif.
Menurutnya, dengan adanya acara Banten Creative Festival 2022 (BCF) yang digelar oleh Banten Kreatif ini membutuhkan perhatian. Karena ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat Banten.
Terlebih industri kreatif ini menampung berbagai bidang, dari mulai industri fesyen, kuliner, produk UMKM Banten dan banyak lagi.
“Ini butuh perhatian pemerintah kita lihat mulai berpihak kepada masyarkat bagaimana mengangkat industri kreatif di Banten,” kata Kajati, ditemui saat berkunjung ke BCF di Alun-alun Timur, Kota Serang, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, kedepan bagaimana pun harus ada regulasi untuk menampung dan mewadahi para industri kreatif ini.
“Kedepan bagaimana pun harus ada regulasi dan tadi diskusi ternyata regulasi perda tentang industri kreatif belum ada, kemarin saya dorong perda seni dan budaya ternyata ini ada hal baru lagi kenapa industri kreatif tidak jadikan perda juga. Sehingga ini jadi ada payung hukumnya KEDEPAN bagaimana pengembangan industri kreatif di Banten belum nanti bicara infrastruktur,”lanjutnya.
Kajati juga mengaku selama bertugas di Banten, belum ada tempat yang menampung para industri kreatif ini.
“Saya orang pendatang dinas disini saya mah kemana tidak ada pasar seni, industri kreatif saya mau kemana. Bayangkan kita punya tempat khusus untuk acara seperti ini industri kreatif kumpul dari semua bidang, jadi tidak harus ke Jakarta di Banten bisa,” sambungnya.
Ia juga berharap kedepannya, kegiatan seperti ini bisa dilakuka di seluruh daerah Banten. Sehingga masyarakat yang bergerak dibidang industri kreatif mampu meningkatkan terus karya-karyanya di setiap bidang.
“Jangan hanya di serang industri kreatif ini bisa ditaro di sini bisa di Lebak di kabupaten Pandeglang ketika ini ada masyarakat mau berlomba-lomba berkreativitas,” pungkasnya. (TN)