Selasa, 8 Oktober 2024

Kamis, Disnakertrans Lebak Periksa Tiga Perusahaan Mitra PT. Cemindo Gemilang

Kadisnakertrans Lebak Maman Suparman. (Dok: TitikNOL)
Kadisnakertrans Lebak Maman Suparman. (Dok: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Disnakertrans Lebak memastikan akan memanggil tiga perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing di kawasan pabrikasi Semen Merah Putih milik PT. Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Pemanggilan itu dilakukan menyusul adanya laporan pengaduan tentang pembayaran upah di bawah UMK bagi ratusan tenaga kerja outsourcing di tiga perusahaan tersebut. Rencananya, ketiga perusahaan itu akan diperiksa pada Kamis (18/10/2018).

"Iya, kita panggil mereka untuk hadir di kantor Disnakertrans guna memberikan klarifikasi," ujar Kepala Disnakertrans Lebak Maman Suparman kepada TitikNOL, Senin (15/10/2018).

Ketiga perusahaan itu kata Maman yakni, manajemen PT Sinoma, PT Mutiara Indah Anugrah (MIA) dan PT Wulan Mandiri Jaya (WMJ).

"Selain untuk hadir memberikan klarifikasi, mereka kita minta juga untuk membawa foto copy peraturan perusahaan, perjanjian kerja dan data pembayaran upah pekerja," terang Maman.

Namun demikian, saat disinggung kapan rencana Disnakertrans Lebak memanggil manajemen PT Cemindo Gemilang, Maman tidak menjawabnya.

Sebelumnya diberitakan, Disnakertrans Lebak memastikan akan memanggil manajemen PT Cemindo Gemilang dan PT Sinoma Engeenering Indonesia. Pemanggilan itu terkait adanya informasi dan laporan pengaduan dari warga di Kecamatan Bayah soal upah tenaga kerja harian lepas yang diberikan di bawah UMK Lebak. (Gun/TN3)

Komentar