CILEGON, TitikNOL - Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, angkat bicara terkait bau menyengat yang dikeluhkan oleh warga RT 03 TW 06 Lingkungan Asemgeboq, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
"Iya benar, bau menyengat yang dibuang ke dalam sumur itu adalah cairan bekas fogging. Tapi enggak banyak kok itu hanya bekasnya saja yang ada di dalam drigen kita buang," kata Kepala Kantor Kesegatan Pelabuhan Kelas II Banten Wilpren Gultom, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2017).
Wilpren mengaku akan bertanggung jawab dan segera mengatasi bau menyangat itu dengan cara menimbun sumur dengan pasir.
"Akan kita timbun dengan pasir supaya baunya berkurang," ujarnya.
Perlu diketahui, warga mengeluhkan bau menyengat yang bersumber dari sebuah sumur yang ada di belakang eks rumah dinas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, yang berlokasi di Lingkungan Asemgeboq, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (Ardi/red)