Jum`at, 22 November 2024

Kapal Ferry di Merak akan Diengkerkan Jika Tidak Mematuhi Aturan Ini

Pelabuhan Merak. (Dok: net)
Pelabuhan Merak. (Dok: net)

CILEGON, TitikNOL – Padatnya penyebrangan yang ada di pelabuhan Merak-Bakauheni, membuat Otoritas Penyeberangan dan Pelabuhan (OPP) Merak melakukan segala upaya untuk mengurai kepadatan. Salah satunya, memaksimalkan jarak tempuh perjalanan.

Kepastian itu didapat, usai OPP Merak rapat dengan para nahkoda dan manajer perusahaan kapal penyeberangan Merak – Bakauheni, yang berlangsung di ruang rapat PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak hari ini.

Kepala Otoritas Penyeberangan dan Pelabuhan (OPP) Merak, Harno Trimadi mengatakan, penerapan percepatan perjalan kapal akan mulai efektif awal April mendatang.

"Jadi diterapkannya perjalanan kapal selama dua jam karena jumlah kapal di lintasan Merak-Bakauheni banyak sekali. Terus kita bisa saja bikin waktu lebih cepat lagi, yakni satu setengah jam.Tapi kapal yang dioperasikan nanti pasti sedikit sekali," kata Harno Trimadi, Kamis (30/3/2017).

Harno mengungkapkan, di tahun 2016 lalu kapal yang dioperasikan di lintasan Merak-Bakauheni itu setiap harinya sebanyak 28 kapal. Namun,setelah diberlakukannya waktu perjalanan dua jam, kapal yang dioperasikan kini berkurang menjadi 26 kapal setiap seharinya.

"Jadi dengan diterapkannya waktu dua jam ini, supaya kapal tidak harus berlama-lama mengantri di laut untuk menunggu giliran bersandar," jelasnya.

"Perlu saya jelaskan dua jam ini hanya untuk perjalanan kapal saja, kalau untuk proses sandar atau bongkar muat tetap kita berikan waktu satu jam," lanjutnya.

Dia menambahkan, bagi kapal yang melebihi waktu sandar yakni satu jam yang telah ditetapkan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa mengengkerkan sementara kapal tersebut.

"Pokoknya kapal kita berikan waktu satu jam untuk melakukan bongkar muat di dermaga. Kalau mereka lebih dari satu jam, satu menit sekali pun maka mereka akan kita berikan sanksi itu (Diengkerkan) sementara," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Sungai,Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Togar Napitupulu mengaku tidak masalah adanya penerapan waktu perjalanan dan bongkar muat kapal di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Untuk waktu dua jam perjalanan dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya itu paling kecepatan kapal sembilan hingga 10 knot," tutupnya. (Ardi/Rif)

Komentar