Jum`at, 22 November 2024

Kapolda Banten Jadi Dewan Pembina Ormas Perank

Sejumlah pengurus Ormas Perank Banten saat melakukan audensi dengan Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah pengurus Ormas Perank Banten saat melakukan audensi dengan Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, menyatakan kesiapannya menjadi dewan pembina organisasi masyarakat (Ormas) Perkumpulan anti narkoba (Perank).

Hal itu dikatakan Kapolda Banten, saat menerima kunjungan jajaran pengurus ormas Perank Provinsi Banten, Jumat (12/8/2016) pekan kemarin.

Menurut Ahmad Dofiri, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu pihak kepolisian melakukan pemberantasan narkoba. Ia pun berharap, ormas Perank menjadi mitra positif  Polda Banten dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Provinsi Banten.

"Kunjungan ini amat baik sekali. Masukan-masukan yang diberikan konstruktif untuk peningkatan dan optimalisasi tugas kepolisian," jelas Kapolda.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Perank Provinsi Banten Tb Utsman, meminta kepada agar Polda Banten melakukan pembinaan, masukan serta gagasan kepada Ormas Perank, agar ke depannya lebih maksimal dalam membantu pencegahan Narkoba di Banten.

"Kita berharap, upaya pencegahan dan penindakan pengedar Narkoba yang membuat rusak masa depan generasi muda bisa diatasi jika dilakukan lebih maksimal," kata Utsman.

Dirinya pun memiliki keyakinan, jika saat ini seluruh jajaran kepolisian akan mampu memberantas peredaran Narkoba di Banten.

"Kami yakin, kepolisian bersama organ-organnya dan didukung oleh kesadaran masyarakat, akan mampu mengendalikan peredaran narkoba. Sehingga dampak negatifnya bagi masyarakat bisa dikendalikan," tegas Utsman.

Usai menggelar pertemuan sekitar 45 menit, sejumlah pengurus Ormas Perank Banten memberikan plakat kepada Kapolda Banten sebagai kenang-kenangan, sekaligus sebagai penanda jika Kapolda Banten bersedia menjadi dewan pembina Ormas Perank Banten. (Red)

Komentar