Kapolda Banten: Saya akan Tindak Tegas Internal yang Terlibat Penyelundupan

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok: TitikNOL)
Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas jika ada internal di jajaran Polda Banten, yang terlibat dalam dugaan penyelundupan barang ilegal.

Terutama, yang ada di dalam 39 kontainer yang diamankan pihaknya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, di Pelabuhan Indah Kiat Merak beberapa waktu yang lalu.

"Kalau ada oknum internal yang terlibat, ya pasti akan kita periksa," kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kamis (17/11/2016).

Baca juga: Bea Cukai Banten Gagalkan Penyeludupan Barang Mewah Senilai Rp20 M

Kata dia, dugaan penyelundupan itu sekarang kan masih ditangani oleh pihak bea dan cukai. “Tapi yang jelas berdasarkan indikasi awal kita, 39 kontainer yang diamankan itu kuat dugaan adalah upaya penyelundupan," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah 39 kontainer tersebut adalah barang selundupan atau tidak. Pasalnya, semua kontainer belum dibuka semua.

"Intinya kita tunggu dulu semua kontainer itu dibuka. Kalau memang ada pelanggaran pidana pasti akan kita proses," pungkasnya. (Ardi/Rif)

Komentar