SERANG, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, angkat bicara terkait pemukulan terhadap wartawan oleh oknum anggota Sat Sabhara Polresta Serang Kota.
Bahkan, Kapolda meminta Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin untuk memroses kasus pemukulan tersebut.
“Saya minta apapun alasannya Polri tidak main hakim sendiri. Kapolres harus memperoses di Propam. Saya serahkan tergantung rekan-rekan mau melaporkan pidananya itu hak teman-teman (wartawan),†kata Kapolda Banten Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (21/10/2017).
Kapolda juga menegaskan akan tetap memproses secara internal kepolisian melalui Propam Polda Banten, kepada para oknum polisi yang telah melakukan pemukulan terhadap wartawan.
“Tentu ini membuat tidak nyaman media yang sudah bermitra dengan kita. Selain Kapolres, saya meminta maaf atas mis komunikasi di lapangan hingga berdampak pada pemukulan terhadap wartawan,†ungkapnya.
Perlu diketahui, aksi pembubaran paksa para mahasiswa Kota Serang dalam demo mengkritisi tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Banten berakhir ricuh.
Seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan, malah diciduk oleh anggota kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Serang Kota.
Tidak hanya itu, oknum polisi juga malah memukul dan mencekik awak media, meski sudah menunjukan kartu identitas wartawan. (Gat/red)