TANGERANG, TitikNOL - Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) Permenaker Nomor 2 tahun 2022, di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (24/2/2022).
Mereka menyoroti aturan baru tentang pencairan dan persyaratan pembayaran JHT yang dinilai merugikan buruh.
Dalam aksi tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengapresiasi buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dengan santun, tertib dan elegan.
Ucapan terimakasih tersebut disampaikan kepada ratusan buruh oleh Kapolres saat menaiki mobil komando unjuk rasa.
"Hari ini saya hanya ingin menyampaikan ungkapan rasa terimakasih, apresiasi rasa bangga yang setinggi-tingginya. Kepada saudara-saudara buruh yang telah memperlihatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang inilah bukti atau pun bentuk era demokrasi Yang sesungguhnya,"ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada buruh untuk kembali ke rumah masing-masing dengan menjaga keselamatan dan menjaga ketertiban saat di jalan.
"Yang terkahir, setelah ini kita akan kembali kekediaman masing-masing, oleh karena itu tetap jaga keselamatan, jaga ketertiban kita harus ingat saudara-saudara kita diluar sana juga memiliki hak yang sama untuk beraktivitas," ujarnya. (TN1)