Sabtu, 5 April 2025

Karut Marut Soal Program PTSL, BPN Lebak Didemo

Puluhan massa LSM Bentar menggelar aksi unjukrasa di depan halaman kantor BPN terkait program PTSL 2017 - 2018 di Lebak. (Foto: TitikNOL)
Puluhan massa LSM Bentar menggelar aksi unjukrasa di depan halaman kantor BPN terkait program PTSL 2017 - 2018 di Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan massa yang tergabung di LSM Benteng Aspirasi Masyarakat (LSM - Bentar) menggelar aksi unjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Kamis (31/5/2018).

Dalam orasinya, massa menilai kinerja BPN Kabupaten Lebak dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2017 - 2018 sangat buruk. BPN pun dituding tidak transparan soal anggaran sosialisasl program PTSL di tiap-tiap desa.

"Tahun 2017 anggaran sosialisasi PTSL di masing-masing desa tidak diberikan secara utuh kepada pihak desa. Pihak desa hanya menerima dana sosialisasi sebesar Rp2 juta per desa, padahal anggaran yang sudah diplot dari Pemerintah pusat sebesar Rp12 juta per desa," ujar Ahmad Yani ketua LSM Bentar.

Selain itu kata Yani, kurangnya koordinasi pihak BPN Lebak kepada Pemkab Lebak dalam program PTSL, terutama dalam hal SKB tiga Menteri dinilai dapat memberikan peluang terjadinya dugaan pungli. Sebab, biaya yang dibebankan kepada masyarakat penerima program PTSL di masing-masing desa tidak mengacu kepada SKB tiga menteri yang hanya Rp150 ribu per bidang.

Pendemo juga menyebut, adanya dugaan oknum pegawai BPN Lebak yang meminta-minta atau melakukan pungutan kepada pihak desa yang mendapatkan program PTSL. Dugaan adanya unsur paksaan terhadap pihak desa dalam pembelian Map berlogo BPN seharga Rp70 ribu per lembar dalam program PTSL.

"lni merupakan modus pungli yang dilakukan oknum pegawai BPN Lebak. Untuk itu, kami dari LSM Bentar Kabupaten Lebak menyatakan sikap, mengecam buruknya kinerja dan pelayanan dl kantor BPN Kabupaten Lebak. Meminta Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran pemerintah," tandas Yani.

Di tempat yang sama, Agus Laga Timoriko korlap aksi meminta kepada Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Banten, untuk segera mengevaluasi kinerja para pegawai BPN Kabupaten Lebak.

"Kinerja pegawai BPN Lebak harus segera dievaluasi oleh Kakanwil BPN dan kepada Bupati Lebak agar mengeluarkan Perbup tentang biaya program PTSL yang dibebankan kepada masyarakat sesuai SKB tiga menteri. Mendesak kepada aparat Kejaksaan Negeri Lebak untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran yang dllakukan oknum pegawai BPN Kabupaten Lebak," ujar Agus Laga Timoriko.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) pada kantor BPN Lebak Mamat Hidayat, membantah tudingan yang disampaikan para pendemo.

"Tudingan adanya pegawai BPN melakukan pungutan tidak benar dan tidak ada namanya anggaran operasional senilai Rp12 juta per desa di program PTSL. Untuk SKB tiga menteri, hari ini kami akan rapat kembali dengan pihak Pemda Lebak," terang Mamat Hidayat di ruang kerjanya. (Gun/TN1)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait