Jum`at, 4 April 2025

Karyawan PT. Pelangi Elasindo Rangkasbitung Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

Aksi unjukrasa puluhan buruh pabrik dan aktivis mahasiswa di depan gerbang Pabrik PT. Pelangi Elasindo di Kampung Ketug, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (10/3/2021). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjukrasa puluhan buruh pabrik dan aktivis mahasiswa di depan gerbang Pabrik PT. Pelangi Elasindo di Kampung Ketug, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (10/3/2021). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan buruh pabrik dan aktivis mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan gerbang Pabrik PT. Pelangi Elasindo di Kampung Ketug, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (10/3/2021).

Massa pendemo yang tergabung di Aliansi Buruh Tani Mahasiswa Itu, menuntut hak - haknya kepada perusahaan untuk memberikan kejelasan kepada karyawan yang lamanya diistirahatkan dan tidak ada pemanggilan kembali oleh pihak perusahaan.

Malahan pihak perusahaan membuka penerimaan karyawan baru dan banyaknya karyawan baru yang diterima sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

"Ada yang 3 bulan sampai dengan hampir 1 tahun di off, sementara oleh perusahaan sampai saat ini tidak ada kejelasan status belasan buruh pabrik (karyawan) itu. Saking lamanya di off ada beberapa karyawan yang meminta Paklaring kepada perusahaan," kata Azis Korlap Aksi.

Ironisnya, pihak perusahaan menuntut kepada karyawan untuk membuat surat pengunduran diri.

"Ini kan tidak elok, kesannya perusahaan tidak mampu dan tidak mau membayar pesangon atau hak karyawan tersebut" tegas Azis.

Karena hal itu lanjut Azis, kalau perusahaan bijak dan baik, harusnya melakukan pemanggilan kembali dan memberikan kejelasan kepada nasib karyawan yang diberhentikan sementara tersebut.

'Menurut kami bahwa perusahaan memanfaatkan momen off sementara untuk membuat karyawan lama mengundurkan diri dan tidak betah atas tidak ada kejelasan," imbuh Azis.

Dijelaskannya, perusahaan telah berjanji dan membuat surat kesepakatan bersama dengan para karyawan yang diberhentikan sementara. Dalam surat kesepakatan bersama tertuang, bahwa perusahaan akan membayar karyawan yang di off sebesar 40 persen selama mereka belum ada pemanggilan kerja kembali dari perusahaan.

"Perusahaan telah melanggar surat kesepakatan bersama, karena hanya membayar 1-2 kali kepada karyawan dan ada yang sampai saat ini selama 10 bulan di Off hanya satu kali bayar dari 40 persen tersebut," katanya.

"Kami dari Aliansi buruh tani dan mahasiswa menuntut kepada perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini, sebelum kami mengawal persoalan ini ke ranah Disnaker," tukas Azis menambahkan.

Sementara itu, pantauan di lapangan, aksi demo dikawal ketat oleh polisi dari Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak. Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak manajemen PT. Pelangi Elasindo. (Zal/TN1)

Komentar