TANGERANG, TitikNOL - Korban penggusuran proyek Tol JORR II, Kota Tangerang, melakukan aksi minta donasi kepada pengguna jalan di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Kita Tangerang, Selasa (2/1/2021).
Aksi yang dilakukan puluhan korban gusuran jalan Tol JORR II yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda dan anak-anak tersebut, lantaran diusir dari rumah kontrakan yang mereka tempati.
Dedi Sutrisno (35), salah seorang korban gusuran mengatakan, warga sudah tidak mampu membayar kontrakan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, ada yang sudah diusir oleh pemilik kontrakan.
"Kebetulan uang kontarakan sudah tidak dibayarin, sambil nunggu sidang. Sidang dari Desember, sekarang sidang jawaban absolut, ini penyerahan bukti dari warga," terang Dedi Sutrisno saat dijumpai wartawan.
Dedi mengatakan, sebelumnya para korban gusuran mendapat subsidi pembayaran kontrakan Rp1,5 juta sebulan dan Rp 30 juta sebulan untuk dapur umum dari PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
"Selama proses sidang kita belum beres, kita dijanjikan uang kontrakan KK Rp1,5 juta perbulan dan Rp30 juta untuk dapur umum perbulannya. Totalnya ada 80 KK terdiri dari 300 jiwa. Eksekusi lahan September 2020," jelasnya.
Diakuinya, dari September hingga Desember 2020, warga masih mendapatkan subsidi pembayaran kontrakan dan dapur umum. Namun, mulai Januari 2021, subsidi masih belum dibayarkan dan menjadi sangat kesulitan.
"Januari ini belum bayar kita. Udah banyak yang disuruh keluar. Jangankan buat kontrakan, buat makan saja susah. Rata-rata warga pedagang kecil dan setelah dieksekusi warga kehilangan pekerjaan," urainya. (Don/TN1)