LEBAK, TitikNOL - Sejumlah penerima program bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Covid-19 di Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, merasa kecewa.
Alasannya, mereka sudah tidak menerima bantuan sejak bulan April sampai Juni 2022. Padahal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lain sudah menerima.
Hal itu diungkapkan Suryadi, Warga Kampung Cikatapis, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Menurutnya, ada bulan Januari hingga Maret 2022 pihaknya mendapatkan BLT-DD, sebesar Rp900 ribu.
"Pada bulan April hingga Juni, seharusnya juga sama, tetapi hingga kini, saya tidak pernah mendapatannya. Padahal yang lain sekitar satu minggu lalu, bantuan tersebut sudah dicairkan. Kemungkinan hak saya dialihkan kepada KPM yang lain," katanya, Senin (4/7/2022).
Menurut Suryadi, dirinya sangat menyayangkan kepada pihak Desa Cikatapis, karena seharusnya jika ada pengalihan bantuan, harus dilakukan musyawarah tingkat Desa dan dibuatkan berita acara pengalihannya.
"Saya tanya Kepala Desa, alasannya bantuan tersebut diberikan kepada yang belum pernah mendapatkan bantuan dan lebih layak," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya akan menindaklanjutinya dan melaporkan masalah tersebut kepada instansi terkait.
"Insya Allah akan saya konsultasikan kepada pihak dinas terkait, bahkan jika perlu, saya akan melaporkannya kepada pihak penegak hukum, karena bukan hanya saya aja, masih banyak KPM penrima BLT-DD, yang juga dialihkan, padahal mereka sangat layak menerima program," terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Cikatapis, Darmawan belum berhasil dihubungi untuk di konfirmasi. (Gun/TN3)