SERANG, TitikNOL – Para pedagang takjil di Pasar Lama, Kota Serang, keluhkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum berpakaian sipil. Adapun besaran pungutan liar mencapai Rp2.000 dan diminta setiap harinya oleh oknum.
Menurut pedagang, selain pungutan itu, mereka juga diminta uang oleh oknum sebesar Rp400 ribu, dengan dalih sewa lapak selama berjualan di lokasi itu. Sementara untuk pungutan resmi, mereka diwajibkan membayar uang retribusi Rp2.000 ke Pemkot Serang untuk jasa kebersihan.
Salah satu pedagang di lokasi itu yang meminta namanya tidak disebut mengatakan, uang salar Rp2 ribu rupiah biasanya setiap menjelang sore diminta oleh oknum sipil. Adapun dalihnya merupakan uang keamanan.
"Padahal sudah bayar awal Rp400 ribu buat sewa lapak ke orang itu, tapi setiap hari diminta lagi Rp2 ribu," katanya saat ditemui wartawan di kawasan Pasar Lama, Rabu (29/4/2020).
"Kalau dari pemerintahan buat uang kebersihan Rp2 ribu itu mah tidak jadi masalah karena jelas juga, tapi kalau yang uang keamanan ini kami enggak tahu dari mana," ungkapnya.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya. Salah seorang pedagang gorengan ini membenarkan jika setiap sore dirinya menyetor Rp2.000 kepada oknum dengan dalih jasa keamanan. Biasanya, uang itu akan diminta sekitar pukul 15-16.00 WIB sore.
"Biasanya dua sampai tiga orang minta salar Rp2 ribu, ngomong nya buat kemanan saja gitu," katanya.
Ia pun sudah melaporkan perihal itu ke petugas Satpol PP Kota Serang yang berada di Pasar Lama, karena mengaku resah dengan keberadaan oknum yang meminta pungli itu.
"Tadi ada bapak Satpol PP sudah kami kasih tahu, biar tidak ada salar uang keamanan lagi," tukasnya. (Gat/TN1)