SERANG, TitikNOL - Kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten meningkat drastis secara serentak. Hal itu dinilai akibat mobilitas masyarakat tidak terkendali.
Terbukti dengan kondisi Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori zona oranye. Sementara, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang masuk dalam zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator covid-19, perubahan zona di delapan Kabupaten dan Kota di Banten akibat meningkatnya intensitas screening swab.
"Berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator covid-19, terjadi perubahan zona 8 Kabupaten atau Kota di wilayah Banten, yaitu 2 zona merah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. 6 daerah lainnya zona oranye," katanya melalui whatsapp, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, penyebab lain meningkatnya status zona di Kabupaten dan Kota adalah tidak terkendalinya mobilitas masyarakat, menurunnya kesadaran masyarakat dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Serta belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di berbagai sektor yaitu perkantoran, industri, dunia usaha dan pariwisata," terangnya.
Perlu diketahui, dari data perkembangan kasus sebaran Covid-19 di Provinsi melalui infocorona.bantenprov.go.id, kasus konfirmasi berjumlah 2844. Dengan rincian, 556 orang masih dirawat, 2151 orang sudah sembuh dan 137 meninggal dunia. (SON/TN1)