SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang di Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten di Kabupaten Lebak ditangani Inspektorat Banten.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala inspektorat Banten E Kusmayadi menegaskan jika kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.
"Sudah ditangani Inspektorat," singkat Kusmayadi, Jum'at (28/6/2019).
Baca juga: Cairkan Dana Proyek Sebelum Barang Dikirim, Kepala KCD Lebak Dilaporkan ke Polda
Sebelumnya, Ojat Sudrajat melaporkan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak Sirojudin, ke kepolisian daerah (Polda) dan inspektorat Banten atas dugaan pengadaan barang.
Berdasarkan informasi, paket pengadaan meja dan kursi guru di salah satu SMK di kabupaten Lebak senilai Rp100 juta itu sudah dicairkan 100 persen meski barang belum dikirim seluruhnya. (Lib/TN1)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Lagi, Warga Kabupaten Serang Keluhkan Jalan Rusak
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming
Dinkes Imbau kepada Pelaksana Pendidikan Untuk Terapkan Prokes Selama Proses Belajar Mengajar atau PTM