Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di KCD Lebak Ditangani Inspektorat

Ilustrasi. (Dok: Tempo)
Ilustrasi. (Dok: Tempo)

SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang di Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten di Kabupaten Lebak ditangani Inspektorat Banten.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala inspektorat Banten E Kusmayadi menegaskan jika kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.

"Sudah ditangani Inspektorat," singkat Kusmayadi, Jum'at (28/6/2019).

Baca juga: Cairkan Dana Proyek Sebelum Barang Dikirim, Kepala KCD Lebak Dilaporkan ke Polda

Sebelumnya, Ojat Sudrajat melaporkan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak Sirojudin, ke kepolisian daerah (Polda) dan inspektorat Banten atas dugaan pengadaan barang.

Berdasarkan informasi, paket pengadaan meja dan kursi guru di salah satu SMK di kabupaten Lebak senilai Rp100 juta itu sudah dicairkan 100 persen meski barang belum dikirim seluruhnya. (Lib/TN1)

Komentar