Senin, 14 Oktober 2024

Kasus Kekerasan di Kota Serang Meningkat

Ilustrasi. (Dok: BBC)
Ilustrasi. (Dok: BBC)

SERANG, TitikNOL - Kasus Kekerasan di Kota Serang meningkat hingga 47 kasus dibandingkan tahun lalu yg mencapai 42 kasus. Data itu, berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang hingga akhir Oktober 2021.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan, jumlah kekerasan 46 kasus tersebut dengan rincian 21 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur, dan satu kekerasan seksual pada usia 21 tahun. Sementara kasus lainnya yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penelantaran anak.

"Tahun lalu sampai dengan Desember kita mencapai 42 kasus, sekarang Oktober sudah 46 kasus, dan didominasi oleh kekerasan seksual pada anak di bawah umur," kata Anthon, Kamis (18/11/2021).

Meningkatnya jumlah kasus kekerasan di Kota Serang diakibatkan beberapa faktor. Salah satunya kurangnya kontrol dan pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya, sehingga melakukan hal-hal yang kurang baik.

"Tentu peran dan kontrol, serta pengawasan dari orang tua itu penting. Karena mereka merupakan orang terdekat," ungkapnya.

Di era digital saat ini, kurangnya pengawasan pemanfaatan media sosial juga menjadi faktor, dimana banyak anak-anak dibawah umur yang bebas mengakses situs dan media sosial yang tidak layak untuk ditonton.

"Kemudahan terhadap informasi dan kontrol dari orang tua itu sangat penting untuk mengontrol dan mendidik anak-anaknya agar bijak dalam bermedia sosial, serta memanfaatkan gadget," lanjutnya.

Maka dari itu, dengan tingginya kasus kekerasan pada anak, pihaknya membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di beberapa kelurahan. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir adanya tindak kekerasan, khususnya pada anak di bawah umur dan perempuan.

"Bila terdapat indikasi kekerasan bisa melapor ke posyandu, UPTD PPA, kantor DP3AKB, dan call center 112," tegasnya. (Gat/TN2)

Komentar