SERANG, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mengaku telah menangani 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di penghujung tahun 2019.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Serang Mukhlisin mengatakan, meningkatnya data kekerasan terhadap anak dan perempuan didominasi oleh warga Kecamatan Walantaka dan Cipocok Jaya.
Menurutnya, berdasarkan data yang terhimpun di PPA, tahun ini kekerasan pada perempuan dan anak lebih meningkat dibandingkan tahun lalu. Dimana tahun 2018 ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang.
"Selama ini ada 41 antara anak dan perempuan. Yang paling banyak kekerasan seksual. Kecamatan yang paling banyak Walantaka dan Cipocok, yang lainnya rata," katanya kepada TitikNOL, Selasa, (26/11/2019).
Ia menyebutkan, salah satu faktor meningkatnya angka kekerasan pada perempuan dan anak karena kesadaran masyarakat yang lapor sudah tinggi.
Muklisin juga mengklaim, bahwa tingginya pelaporan itu disebabkan berhasilnya DP3AKB dalam mensosialisasikan bahaya kekerasan dan seksual di lingkungan masyarakat. Selain itu, dirinya juga mewajibkan keluarga korban untuk melapor kepada PPA jika ada insiden kekerasan pada perempuan dan anak.
"Karena kami juga sering sosialisasi pada tentang kekerasan seksual, bagaiamana harus menindak, menjadi pelopor dan harus melapor. Sekarang ini sudah sadar gitu, kalau ada kekerasan di rumahnya, tetangganya, di lingkungannya semuanya melapor," dalihnya.
Bagi kerabat korban yang melapor, kata Mukhlisin, pihaknya akan mendampingi baik secara hukum, pemulihan mental dan biaya visum.
"Kalau ada kekerasan rumah tangga kami bisa memediasi. Kalau ada kekerasan di lingkungan kita tuh pemerintah ada rawat jalan, inap kami biayai, visum juga. Kalau ada yang membutuhkan bimbingan hukum kami juga menyediakan," tukasnya. (Son/TN1)