CILEGON, TitikNOL - Satu warga di Kota Cilegon dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Yang bersangkutan sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kota Cilegon.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid - 19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, satu orang yang terkonfirmasi positif Covid - 19 tersebut adalah warga Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.
"Domisili yang bersangkutan itu di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang. Adapun yang bersangkutan jenis kelaminnya perempuan, usia 31 tahun dan yang bersangkutan juga mengontrak rumah di Tangerang bersama suaminya," ungkap Aziz dalam konferensi pers di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/4/2020).
Yang bersangkutan dinyatakan positif Covid - 19 setelah menjalani swab dan PCR. Kemudian yang bersangkutan diketahui selama ini menderita penyakit autoimun.
"Jadi yang bersangkutan juga punya penyakit autoimun," ujarnya.
Adapun yang bersangkutan saat ini sudah dirujuk ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan intensif.
Perlu diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon ini merupakan yang pertama dari sekian banyak PDP dan ODP.
Dengan adanya kasus positif ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kota Cilegon segera melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah dan lingkungan yang bersangkutan. (Ardi/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan