LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menyiapkan tempat karantina khusus, seiring dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19 pasca lebaran dari 4 menjadi 10 pasien positif Covid -19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan, tempat karantina dibutuhkan dalam mengantisipasi peningkatan kasus yang mungkin masih akan bertambah.
“Sudah ada beberapa lokasi yang menjadi opsi kami untuk dijadikan tempat karantina, tetapi ini masih harus berkoordinasi lagi karena memang membutuhkan izin dari pihak terkait,” kata Triatno kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Selain bagi pasien positif Covid -19, tempat karantina juga disiapkan bagi warga yang berdasarkan hasil tracking pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif atau disebut sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Untuk memastikan mereka (OTG) kata Triatno, tetap dalam pengawasan sebagai upaya memutus mata rantai penularannya.
"Tapi bicara tempat karantina memang harus menyiapkan segala sesuatunya, karena tidak mungkin blok antara OTG dan yang positif digabungkan,” jelasnya
Ia menegaskan, begitu juga dengan personel, fasilitas, sarana dan prasarana lain harus benar-benar disiapkan.
Peningkatan kasus positif sebanyak 6 orang dalam sehari berdasarkan dari hasil screening rapid test massal maupun pasien yang ditangani di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.
"10 kasus positif Covid -19 di Lebak itu tersebar di 7 Kecamatan," tegasnya.
Dinkes dan puskesmas melakukan tracking dan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk mencari kontak erat kasus dan melakukan swab terhadap kontak erat dengan kasus positif juga melakukan swab ulang terhadap kasus positif.
"Ya, selain akan melakukan tracking dan PE, juga akan dilakukan swab ulang terhadap kasus positif," tandasnya. (Gun/TN1)