Kamis, 21 November 2024

Kasus Tewasnya Penambang Ilegal di Sawarna Disidik Polres Lebak

Ilustrasi tambang batu bara. (Dok: net)
Ilustrasi tambang batu bara. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah menutup lokasi tambang batu bara ilegal yang berlokasi di Blok Sangko, Desa Sawarna.

Desakan itu menyusul tewasnya Ade, seorang penambang batu bara ilegal karena diduga menghirup gas beracun saat tengah melakukan aktivitas penambangan, pada Selasa (31/10/2017) lalu.

Dikatakan Jaenal, salah seorang warga Desa Sawarna, dirinya meminta agar lokasi tambang batu bara ilegal di Blok Sangko ditutup oleh pihak aparat terkait.

Jaenal beralasan, bila tidak ditutup, lokasi tambang tersebut dikhawatirkan akan kembali terjadi korban jiwa berikutnya. Sebab kata Jaenal, lokasi tambang batu bara ilegal itu, saat ini sudah rawan longsor seluruhnya.

"Apapun dalilnya lokasi tambang batu bara di Blok Sangko harus ditutup, daripada makan korban berikutnya. Di Blok Sangko sekarang masih ada aktifitas, saya yakin kalau tidak ditutup akan makan korban jiwa lagi, soalnya sudah rawan longsor semua," ujar Jaenal, Kamis (2/11/2017).

Baca juga: Lagi, Penambang Ilegal di Lebak Selatan Tewas di Dalam Lobang

Sementara, pasca kejadian itu, aparat penyidik Polsek Bayah sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik lokasi tambang tempat ditemukannya korban tewas.

Dari penelusuran wartawan, pemilik tambang batu bara ilegal tempat ditemukannya korban tewas disebut-sebut milik Bahro, lokasi tersebut dikabarkan dikordinatori oleh Yohanes.

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Sawarna Kembali Marak, Pemilik Malah Marah-marah

Baca juga: Polres Lebak akan Tindak Penambang Batu Bara Ilegal di Sawarna

Diperoleh informasi, penanganan perkara tewasnya penambang bernama Ade yang semula ditangani oleh Polsek Bayah, saat ini penanganan proses hukum lanjutnya dilimpahkan ke Polres Lebak.

Kapolsek Bayah, AKP Sadimun membenarkan, bahwa penanganan perkara tewasnya seorang penambang batu bara di Blok Sangko sudah dilimpahkan ke Polres Lebak.

"Iya benar, sudah kita limpahkan penangangan perkaranya ke Polres. Polsek Bayah hanya penanganan pertama, selanjutnya untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Satreskrim Polres saja," ujar Sadimun diujung telepon genggamnya.

Disinggung sudah berapa saksi yang sudah diperiksa, Kapolsek menyebut pihaknya sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap empat orang saksi. (Gun/red)

Komentar