SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kedatangan para kaum difabel yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilas Indonesia (PPDI) dan Perkumpulan Sahabat Disabilitas Provinsi Banten. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan aspirasi kepada KPU agar hak para pemilih disabilitas bisa difasilitasi pada Pemilu 2019.
Ketua PPDI Banten Syahroni mengatakan, pada pemilu kali ini, para kaum difabel ingin difasilitasi hak-haknya sebagai pemilih pada 2019 mendatang. Selain itu, para kaum difabel kata Syahroni, juga ingin dilibatkan dalam penyelenggaraan ajang pesta demokrasi tersebut.
"Kita ingin sampaikan untuk dimasukan ke kepanitian penyelenggaraan pemilu. Supaya kami bisa tahu dan kami tidak di pandang sebelah mata," kata Syahroni saat ditemui di KPU Banten, Senin (24/9/2018).
Ia juga menegaskan ke KPU Banten agar para penyandang disabilitas bisa menjadi pantia di tingkat desa/keluarahan maupun ditingkat kecamatan. Aspirasi itu disampaikan agar kaum difabel bisa disamakan haknya seperti orang normal lainnya.
"Karena kita selama ini selain memang mengalami kendala dalam akses, kita juga ingin ikut terlibat lebih jauh dan lebih mengatahui soal penyelenggaraan pemilu," ungkapanya.
Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Banten Agus Sutisna menyambut baik aspirasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan para penyandang disabilitas untuk menjadi penyelenggar pemilu terbuka lebar saat ini dan sangat bisa dilakukan.
"Keterlibatan difabel di kepemiluan ini pengetahuan buat saya, secara norma itu sangat jelas bisa. Misalnya salah satu syarat menjadi penyelenggara harus sehat jasmani. Tapi tidak berlaku kepada difabel karena tidak sakit, jadi dibolehkan," kata Agus.
Agus pun menegaskan bagi para penyandang disabilitas yang akan ingin ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu bisa mengikuti pendaftaran panitia pemilu baik di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.
"Pengkhususan atau tes materinya saya tidak tahu. Tapi prinsipnya kita terbuka terhadap penyandang disabilitas, dan ini akan jadi masukan untuk kami sampaikan ke tingkatan di bawah," tegasnya. (Gat/TN3)