CILEGON, TitikNOL - Komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Pandeglang, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Cilegon. Dua pelaku yang terkenal sadis terhadap korbannya tersebut sudah lama menjadi target pihak kepolisian karena selama ini sudah meresahkan masyarakat Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Anwar Sunarjo mengungkapkan, pelaku yang masing-masing berinisial RO (30) dan MS (25) ,warga Desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tersebut, ditangkap petugas bersama dengan warga ketika keduanya ingin menjalankan aksi kejahatannya di kampung Telu, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
"Jadi ketika ingin dilakukan penangkapan, dua pelaku yang terkenal sadis ini berusaha melakukan perlawanan dengan mengeluarkan golok yang ada dipinggangnya," Jelas Anwar dalam keterangan persnya di Mapolres Cilegon.
Banyaknya jumlah warga yang mengepung membuat kedua pelaku tidak bisa berbuat apa-apa ,bahkan mereka (pelaku) babak belur setelah dihantam warga dengan kayu dan batu secara bertubi-tubi.
"Setelah tumbang akibat mengalami luka parah, pelaku langsungg dibawa petugas Polsek Kota dan Reskrim Polres Cilegon ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon untuk menjalani pertolongan medis," ujarnya.
Setelah berhasil menangkap pelaku,lanjut Kapolres,pihaknya langsung melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang." Dari hasil pengembangan sebanyak 13 unit sepeda motor ,kunci leter T dan 2 golok berhasil kami amankan,"Tutup Kapolres.
Sementara pelaku RO mengaku ,terpaksa melakukan pencurian sepeda motor karena tidak ada pekerjaan tetap ." Saya tidak ada kerja.Mau beli rokok aja susah ,maka nya saya mencuri motor ," Katanya.
Untuk per unit sepeda motor hasil curian , lanjut RO, biasa dijual dengan harga kisaran Rp.3 Juta ." Semua jenis motor dijual dengan harga Rp.3 Juta," Akuhnya.
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara kini telah menanti kedua tersangka. (Ar/red)