Jum`at, 22 November 2024

Keberatan Bayar, Ojol di Lebak Keluhkan Kebijakan E-Parking di Pasar Rangkasbitung

LEBAK , TitikNOL - Perkumpulan Gojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) Kabupaten Lebak, mengeluhkan kebijakan E-parkir untuk masuk area Pasar Rangkasbitung.

Mengingat, para ojol harus membayar Rp2.000 setiap kali masuk saat menjemput penumpang.

Pengurus Gostra Rangkasbitung, Fahri mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak tidak memperhatikan kondisi masyarakat khususnya ojol yang mangkal di depan pintu Stasiun Rangkasbitung.

"Kami tentu sangat keberatan dengan kebijakan seperti itu, bagi kami itu sangat mencekik. Karena kami Gojek, mau ada penumpang atau tidak ada, pasti harus keluar masuk Pasar, sekarang kan aksesnya mereka rantai," katanya, Sabtu (4/11/2023).

Ia mengaku sudah berupaya untuk mengajukan member kepada Disperindag Lebak untuk meringankan semua gojek. Namun pihak Disperindag Lebak belum memberikan jawaban.

"Saya sebagai pengurus Gostra sudah berupaya mengajukan member buat parkir dan mendatangi Kantor Disperindag Lebak agar bisa perbulan bayar parkirnya, namun pihak Disperindag tidak memberikan jawaban," ucapnya.

Fahri berharap pemerintah dapat berpihak kepada rakyat. Apalagi ojol bukan untuk memperkaya diri, melaikan hanya untuk berikhtiar menyambung hidup keluarga.

"Intinya kita ikhtiar hanya untuk menyambung hidup keluarga, jadi tolong fikirkan kami. Kami masyarakat juga punya hak yang sama dimata pemerintah," ungkapnya.

Fahri juga mengaku Gojek dan bahkan PKL sebelum adanya E-Parkir, telah membuat member dengan biaya Rp10 ribu per orang yang dibayarkan kepada Disperindag Lebak perbulan.

"Kami sebelumnya, sekira dua bulan kebelakang, kita membuat member per-orang 10 ribu dibayarnya perbulan, PKL juga, bayarnya ke Kantor Pasar. Tapi sekarang sudah tidak berlaku," paparnya.

Tidak hanya kendaraan, gerobak dan tukang Becak juga dipungut parkir Rp 2000 ribu setiap akan masuk ke Pasar Rangkasbitung.

"Kasihan sebetulnya, tapi gimana lagi. Seharusnya mereka tidak usah dipungut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Lebak Yani, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Padahal Konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkirim. (Gun/TN3).

Komentar