SERANG, TitikNOL- Tempat tinggal Wali kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali kota Serang Subadri yakni Kecamatan Cipocok Jaya masuk dalam kategori zona merah narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Camat Cipocok Jaya Rahmat, saat sambutan di acara pemberian honor terhadap guru ngaji, pemandi zenajah dan marbot masjid di halaman Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Kamis (12/12/2019) kemarin.
"Yang membuat saya prihatin adalah lingkungan kita menjadi zona merah narkoba," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali kota Serang Subadri Ushuludin mengaku miris dengan data itu. Menurutnya, salah satu yang harus digalakan adalah meningkatkan ilmu keagamaan kepada anak-anak dengan cara memberi kesejahteraan terhadap guru ngaji.
"Dari catatan kepolisian untuk bebas dari narkoba di Cipocok Jaya. Dengan keberadaan guru ngaji otomatis akhlak dan pengertian tentang agama yang boleh dilakukan dan tidak, saya yakin semuanya terjamah itu. Karena dua kepala daerah Kota Serang warga Cipocok," ujarnya.
Ia menyebutkan, salah satu faktor anak muda terjerumus pada narkoba adalah tingkat pengetahuan terhadap keagamaannya lemah. Maka, dirinya berharap dengan adanya pemberian intensif guru ngaji ini dapat meningkatkan akhlak anak-anak di Kota Serang.
"Karena mereka terjerumus difaktori sebuah keimanan, tidak pernah mungkin melakukan kalau itu tidak boleh dilakukan secara agama dan hukum. Ke depan anak-anak dalam hal membaca dan menulis Al-quran bisa nambah, naik, meningkat diawali dengan kebersamaan para guru ngaji," terangnya.
Dikatakan Subadri, ada 3.700 guru ngaji yang akan mendapatkan intensif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Serang yang beradab, berdaya, berbudaya dan jauh dari kemaksiatan.
"Di Kota Serang jumlah keseluruhan ada 3.700 guru ngaji. Guru ngaji Rp300 ribu, kalau pemandi jenazah Rp100 ribu. Pertiga bulan sekali," tukasnya. (Son/TN1)