Selasa, 17 September 2024

Kecamatan Walantaka kembali Sabet Nominasi Penghasil Pajak Tertinggi Tingkat Kota Serang

SERANG, TitikNOL - Kecamatan Walantaka kembali menyabet nominasi penghasil pajak tertinggi tingkat Kota Serang.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Kecamatan Walantaka menyabet nominasi pajak tertinggi tingkat Kota Serang.

Hal ini diumumkan pada saat Anugerah Pajak Daerah Tingkat Kota Serang tahun 2023 yang diadakan oleh Bapenda Kota Serang disalah satu hotel di Kota Serang, Jumat 10 November 2023 malam.

"Kecamatan yang tertinggi berada di Kecamatan Walantaka, dari tahun kemarin juga bagus," ungkap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

"Untuk pajak tertinggi kelurahannya yakni Kelurahan Pabuaran," sambung Wali Kota Serang Syafrudin.

Pemberian penghargaan ini, dikatakan Wali Kota Serang Syafrudin bertujuan untuk memicu bagi wajib pajak.

"Jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak dan tepat waktu," jelasnya.

Karena, lanjut Wali Kota Serang Syafrudin, pajak ini satu-satunya PAD yang diharapkan oleh Kota Serang.

Oleh karena itu, Wali Kota Serang Syafrudin berharap, kepada semua wajib pajak agar taat pajak.

Kemudian untuk Bapenda, Wali Kota Serang Syafrudin berharap untuk terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang.

"Untuk peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang terus meningkat, dari Rp180 miliar pada tahun 2018 sudah mencapai Rp300 miliar. Mudah-mudahan ditahun depan ada peningkatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas menambahkan, pada penilaian Anugerah Pajak Daerah Kota Serang ini ada tiga kategori.

Dari tiga kategori utama tersebut yakni tercepat, terbesar dan meningkat.

Selain tiga kategori itu, lanjut dia, ada kategori tambahan dari Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak.

"Itu juga kita telah lakukan dan itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan elektonifikasi teransaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah," katanya.

"Untuk total dimasing-masing kategori ada 10 dikali jumlah kategori semuanya yakni kurang lebih sebanyak 80 kategori," tambahnya.

Sedangkan untuk total pajak tertinggi yang berada di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka senilai 68 persen, kemudian untuk di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang senilai 57,8 persen, Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug senilai 59 persen, Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen senilai 47 persen, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan senilai 33,1 persen dan Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya senilai 43,8 persen. (TN)

Komentar