Rabu, 2 April 2025

Kejaksaan akan Bangun RS Adhyaksa di Atas Tanah Sitaan Korupsi

Foto bersama tim Pokja Pembangunan RS Adhyaksa bersama forkopimda Banten (Foto: TitikNOL)
Foto bersama tim Pokja Pembangunan RS Adhyaksa bersama forkopimda Banten (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kejagung manfaatkan tanah sitaan kasus korupsi untuk dibangun Rumah Sakit (RS) Adhyaksa. Pelayanan diproyeksikan bisa dibuka pada 2024.

Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa di Banten, Reda Manthovani mengatakan, ada 13 hektare lahan untuk dipersiapkan jadi RS Adhyaksa.

Luas tanah 10 hektare berasal dari sitaan kasus korupsi. Sedangkan 3 hektare lagi kejaksaan membutuhkan bantuan Pemprov Banten Pemkab Serang. Sebab lahan sitaan itu terpecah-pecah.

Rencana pembangunan RS Adhyaksa di Desa Silebu, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Manfaat pembangunan RS ini untuk masyarakat Banten. Saat ini sedang menyiapkan pematangan tanah dan mengajukan permohinan perizinanya," katanya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/10/2022).

Ia menyebutkan, dana pembangunan berasal dari bantuan Kementerian Keuangan senilai Rp500 miliar. Sedangkan alat medisnya, akan dikolaborasikan bantuan pusat dan luar negeri.

"Sehingga kita akan menyiapkan persetujuan Menkeu Rp500 miliar multi years. Setelah 2024 alat kesehatan kebutuhan lainnya dikucurkan dengan program luar negeri dan pemerintah pusat," jelasnya.

Untuk memulai pembangunan, pihaknya masih menunggu studi kelayakan yang dilakukan Pemprov Banten.

"Jadi tanah tersebut barang rampasan tipikor yang kita manfaatkan untuk kepentingan warga Banten. 10 hektare itu ada tanah yang tidak nyambung, atas bantuan Pemprov dan Pemkab, itulah menjadi tambahan agar menjadi (13 hektare) satu kesatuan agar memdai," paparnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan, pembangunan RS Adhyaksa diinisiasi oleh Kejagung. Nantinya, keberadaan rumah sakit itu menambah pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan semua ini cepat direalisasikan. Terukur dalam semua aspeknya, agar jalan menjalankan di RS," ungkapnya.

Ia menuturkan, studi kelayakan akan ditempuh untuk terkoneksi dengan exsit Tol Serang-Panimbang.

"Kita melakukan FS karena terkonektivitas tol Serang-Panimbang, agar dapat exsit tol. Sempurnanya kawasan memerlukan teknis, bisa fasilitasi agenda itu," tuturnya. (TN3)

Komentar