CILEGON, TitikNOL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) di Kota Cilegon. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan anggaran.
Perlu diketahui, Pemkot Cilegon telah menggeser anggaran kurang lebih Rp29 miliar untuk penangangan Covid -19. Anggaran tersebut bersumber dari APBD.
"Pergeseran anggaran ini kan tidak semudah yang kita pikirkan, sangat rawan. Makanya betul-betul akan kita awasi penggunaan anggarannya," ungkap Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawaty, Kamis (16/4/2020).
Andi berharap, penggunaan anggaran penanganan Covid - 19 di Kota Cilegon benar-benar tepat sasaran.
"Sebenarnya yang kita pikirkan sekarang itu bagaimana ini tepat sasaran, supaya dari hulu ke hilir tidak ada kebocoran di sana-sini. Ini pekerjaan berat buat semua," ungkap Andi.
Dalam penggunaan anggaran, Andi mengaku akan lebih fokus pada pengawasan bantuan non fisik ketimbang pengadaan fisik dan lain sebagainya.
"Yang benar-benar akan kita awasi itu bantuan non fisik, kalau yang fisik kan sudah jelas kalau caranya benar, duduk bersama, nggak sembunyi-sembunyi dan secara terbuka dilakukan pasti nggak ada kebocoran, " ujarnya. (Ardi/TN1).