CILEGON,TitikNOL – Teror dan ancaman bom tidak hanya terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Kejaksaan Negeri Cilegon juga mendapat teror serupa yang dikirimkan oleh orang tak dikenal melalui pesan singkat (SMS).
Informasi yang diperoleh, teror ini datang melalui pesan singkat yang diterima oleh salah seorang pegawai kejaksaan. Mengetahui teror itu, pihak kejaksaan langsung melaporkan ke polisi. Aparat kepolisian dari Polres Cilegon langsung datang ke lokasi untuk mensterilkan area gedung.
"Tadi ada laporan dari kejaksaan ke Polres Cilegon bahwa ada ancaman bom melalui sms. Terus tindakan kita mengamankan TKP dulu. Orang-orang kejaksaan juga sudah kita amankan, kita kosongkan gedungnya," kata Kasat Sabhara Polres Cilegon AKP Fauzan Afifi di lokasi, Selasa (25/9/2018).
Setelah mensterilisasi lokasi kejadian, pihaknya langsung menghubungi tim gegana untuk menyisir area gedung kejaksaan.
Namun hingga tim penjinak bom datang ke lokasi dan melakukan penyisiran, tidak ditemukan barang yang mencurigakan maupun sesuatu yang berkaitan dengan teror .
"Sekarang sudah steril, hasilnya kosong enggak ada apa-apa," jelasnya.
Setelah dipastikan tidak ada bom, para pegawai diperbolehkan masuk kantor. Namun sebelum masuk, polisi melakukan cek fisik kepada setiap pegawai agar benar-benar steril.
"Kita periksa fisik dulu sebelum masuk," tuturnya. (Ardi/TN2).