Jum`at, 22 November 2024

Kejari Dalami Temuan Paket Sembako dari Pemkot Cilegon yang Tak Layak Konsumsi

Kasi Intelejen Kejari Kota Cilegon, Hasan Asy'ari. (Foto: TitikNOL)
Kasi Intelejen Kejari Kota Cilegon, Hasan Asy'ari. (Foto: TitikNOL)


CILEGON, TitikNOL - Adanya temuan paket sembako tak layak konsumsi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk masyarakat terdampak Covid -19, menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Kejari pun akan menelusuri temuan tersebut.

"Kita akan melakukan penelusuran dulu, tetap kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya kita harus lihat dulu kondisi di lapangan apakah benar faktanya begitu atau seperti apa," kata Kasi Intelejen Kejari Kota Cilegon, Hasan Asy'ari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2020).

Hasan sangat menyayangkan, jika benar bantuan paket sembako yang diterima masyarakat terdampak Covid-19 itu kondisinya tak layak konsumsi.

"Ini kan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid -19 malah dipermainkan sama mereka, ini yang benar-benar kita sayangkan. Jadi kembali lagi kita harus pake asas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Kejari Kota Cilegon akan menelusuri jumlah anggaran yang digunakan Pemkot Cilegon untuk bantuan paket sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid -19.

"Misalnya ternyata anggarannya sekian dan itu bisa digunakan untuk kebutuhan sekian dan sesuai ya sudah. Tapi kalau misalnya kemudian ternyata anggaran yang digunakan itu besar, tapi bantuan yang disalurkan ternyata sebagian kecil dari anggaran berarti ada permainan, nah itu yang harus kita tindaklanjuti," jelas Hasan.

"Nanti juga akan kita cek ke lapangan, saya juga sudah koordinasi ke beberapa camat dan lurah untuk mengumpulkan warganya terkait bantuan ini," tuturnya.(Ardi/TN1).

Komentar