Sabtu, 27 Juli 2024

Kejari Sita Tiga Koper Dokumen Dari BPRS CM, Wali Kota Helldy Hormati Proses Hukum

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Atik Ariyosa saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggeledahan di BPRS CM. (Foto: TitikNOL)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Atik Ariyosa saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggeledahan di BPRS CM. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

Wali Kota Helldy mengaku menghormati Kejari Kota Cilegon yang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMD tersebut.

"Sebagai pemegang saham tentunya kami menghormati proses hukum yang berjalan di Kejari Kota Cilegon," kata Helldy saat dikonfirmasi Titiknol, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri Kaitan Dugaan Korupsi

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Atik Ariyosa mengaku telsh menyita tiga koper berisi dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani BPRS CM.

"Ada tiga koper berisi dokumen penting yang kita sita untuk keperluan penyidikan," ujar Atik Ariyosa kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).

Video: Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri

Dalam kasus dugaan korupsi di BUMD Pemkot Cilegon itu, Kejari sudah memeriksa beberapa orang termasuk petinggi BPRD CM.

"Saat masih dalam proses penyelidikan beberapa orang di BPRS CM sudah kita periksa, tapi untuk tahap penyidikan belum ada pemeriksaan karena statusnya baru ditingkatkan tanggal 5 Januari 2022," jelasnya.

Lebih Atik mengungkapkan, belum bisa memastikan berapa orang yang akan menjadi tersangka serta berapa besar kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kita belum bisa menyampaikan berapa orang yg akan jadi tersangka dan berapa kerugian negara. Ini masih tahap awal penyidikan, proses masih jalan, nanti kalau sudah kita sampaikan," ujarnya. (Ardi/TN3).

Komentar