SERANG, TitikNOL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menelusuri aset-aset pada kasus dugaan korupsi pada pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, untuk diamankan.
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, sejauh ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan pengadaan masker yang diduga kelebihan bayar Rp1,68 miliar yang bersumber dari Bantuan Tak terduga (BTT) tahun 2020.
"Kami sedang menelusuri kemungkinan aset-aset ya, yang bisa kami selamatkan terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan masker. Masih (ada yang diperiksa)," katanya saat ditemui di Kejati Banten, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Kaitan Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten
Selain itu, Kejati juga sedang menelusuri aliran dana dari dugaan tindakan mark up pada pengadaan masker KN95, khusus untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
"Termasuk nanti kami ingin mengetahui secara persis bagaimana aliran dana itu, pencairan dan kemudian penganggaran," terangnya.
Saat ditanya kemungkinan ada tersangka baru, Asep tidak ingin berandai-andai. Sebab, permasalahan ini terkait hukum yang harus memiliki alat bukti yang cukup.
"Tanya penyidik ya (pejabat yang diperiksa). Kami tidak ingin berandai-andai ya, tentu pegangannya alat bukti. Sepanjang alat bukti tepenuhi, tentu kami akan memproses dan melimpahkan ke pengadilan sesuai materi yang dilimpahkan," jelasnya. (Son/TN1)