Jum`at, 22 November 2024

Kejati Banten Usut Dugaan Pekerjaan Bodong pada Anak Perusahaan BUMN

SERANG, TitikNOL - Kejati Banten sedang mengusut dugaan pekerjaan bodong atau pembayaran fiktif pada PT. Indopelita Aircraft Services (IAS) dan PT. Pelita Air Service (PAS) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT. Pertamina.

Dugaan tindakan korupsi berawal dari penerbitan dan pembayaran pekerjaan fiktif atas project PT. IAS pada Kilang Pertamina Balongan tahun 2021.

Sejauh ini, tim penyidik telah bekerja keras dan terukur dengan memeriksa 11 orang dari pihak PT. IAS dan PT KPI dan rekanan penyedia PT. EVTECH.

"Tim penyidik telah mengumpulkan 69 data dokumen atau barang bukt," kata Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Eben menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Juli 2021 saat PT. IAS yang merupakan anak perusahaan PT. PAS, telah menerbitkan tiga kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), kepada rekanan PT Everest dan PT Aruna Karya.

SPK itu seolah-olah benar adanya untuk mengadakan pekerjaan paket 3D Pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT Pertamina Balongan.

"Namun kenyataanya atas tiga kontrak tersebut tidak pernah ada dan terhadap SPK telah dilakukan pembayaran," terangnya.

Sehingga diduga telah terjadi peristiwa pidana mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi. Kemudian mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara yang jumlahnya sedang diakukan penghitungan.

"Atas hal tersebut maka penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Penyidikan dilakukan cepat yakni selama 23 hari," paparnya. (TN3)

Komentar