Sabtu, 5 April 2025

Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten

Ilustrasi. (Dok: Zonasultra)
Ilustrasi. (Dok: Zonasultra)

SERANG, TitikNOL - Tim penyidik Kejati Banten masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus penggelapan pajak yang menelan kerugian miliaran.

Saat ini, kasus yang terungkap di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk menghindari modus serupa, Kejati Banten buka potensi melakukan pendalaman penyidikan di seluruh Samsat di Provinsi Banten.

"Sementara kita dalami (modus yang sama di Samsat lain)," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan didampingi Ketua Tim Penyidikan, Muh Yusuf.

Baca Juga: Penyidik Temukan Penggelapan Pajak Baru, Kerugiannya Bisa Mencapai Miliaran

Potensi itu akibat dari adanya penemuan kasus serupa dengan modus yang sama pada penggelapan pajak Rp5,9 miliar.

Bahkan tim penyidik menaksir kerugian dari sejumlah nomor polisi pada mobil, bisa mencapai miliaran.

"Penambahan kerugian yes, penambahan tersangka belum. Ada temuan penyidik bersama auditor ada beberapa Nopol dengan modus kasus serupa. Masih di tahun yang sama," ungkapnya.

"Ya lumayanlah up sekitar 20 persen, 30 persen kerugian awal," tambahnya.

Baru-baru ini, uang Rp5,9 miliar diduga hasil penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang disita tim penyidik Kejati Banten.

Penyitaan dilakukan pada 6 Juni 2022. Duit miliaran itu dari empat tersangka kasus korupsi Samsat Kelapa Dua.

"Sudah kita lakukan tindakan penyitaan terhadap uang yang bagian dari hasil penggeledahan (di Bapenda Banten) kita sebelumnya Rp21 juta ya. Total ada Rp5,9 miliar yang kita lakukan penyitaan," pungkasnya. (TN3)

Komentar