Sabtu, 27 Juli 2024

Kejati Dalami Keterlibatan ASN Pemprov Banten di Kasus Pemotongan Hibah Ponpes

Kajati Banten Asep Nana Mulyana (tengah), Wakajati Banten Ricardo Sitinjak (sebelah kanan pkai masker hitam) dan Aisisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Sunarko (sebelah kiri). (Foto: TitikNOL)
Kajati Banten Asep Nana Mulyana (tengah), Wakajati Banten Ricardo Sitinjak (sebelah kanan pkai masker hitam) dan Aisisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Sunarko (sebelah kiri). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mendalami keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) pada tahun anggaran 2020.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap penerima hibah. Selain itu, pihaknya menemukan proses verfikasi data secara tidak sempurna.

"Masih berjalan. Kami tim masih melakukan konfirmasi ulang terhadap beberapa penerima hibah. Jadi memang ada pemotongan di lapangan yang seharusnya diterima penerima. Belum lagi, kami mendapat informasi, proses data terkait verifikasi yang tidak sempurna, banyak kejanggalan," katanya saat ditemui di Kejati Banten, Kamis (22/4/2021).

Tim penyidik harus secara hati-hati mengumpulkan bukti yang komprehensif. Sehingga, kasus itu dapat dibuktikan dengan benar di persidangan nanti.

Ia menyebutkan, kurang lebh ada 4.026 Ponpes yang telah menerima bantuan hibah dari Pemprov Banten. Menurutnya, tiak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam pemotongan bantuan itu.

"Kemungkinan ya (ada tersangka baru), tentu hasil penyidikan. Kami tidak mau berandai-andai, menduga-duga. Penetapan tersangka, termasuk yang kita klarifikasi dimintai keterangan tentu berdasarkan alat bukti. Tunggu saja, pantau kami terus," terangnya.

Di tempat yang sama, Aisisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Sunarko, mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada 150 Ponpes yang menerima dana hibah.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap ASN Pemprov Banten, yang berkaitan dengan penyaluran dana hibah Ponpes.

"Kurang lebih 150 Ponpes, tersebar di Banten. Sudah (dilakukan pemanggilan pihak Pemprov Banten)," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar