Sabtu, 27 Juli 2024

Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Odong-odong Ditabrak Kereta Disantuni Rp50 Juta

Wali Kota Serang, Syafrudin saat memberikan simbolis santunan kecelakaan dari Jasa Raharja (Istimewa)
Wali Kota Serang, Syafrudin saat memberikan simbolis santunan kecelakaan dari Jasa Raharja (Istimewa)

SERANG, TitikNOL - Ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupupaten Serang dapat santunan Rp50 juta.

Hal itu terungkap pada saat Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Wali Kota Serang Syafrudin, dan Jasa Raharja DI Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Budi Mulyanto mengaku mengupayakan dana santunan kepada keluarga korban bisa segera di serahkan.

"Kami bersama PT. Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka berkoordinasi supaya dana santunan ini segera dapat diterima oleh ahli waris dari korban meninggal dunia," katanya, Rabu (27/7/2022).

Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah terkait penggunaan odong-odong.

"Kami sudah meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan aturan terkait dilarangnya pengoprasian odong-odong supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi," tutup Budi.

Untuk diketahui, santunan yang akan diterima oleh para ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sebesar Rp50 juta. (TN3)

Komentar