SERANG, TitikNOL - Nelayan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, keluhkan adanya kegiatan reklamasi PT Gandasari Energi, yang menurut mereka berdampak kepada hasil tangkapan ikan yang makin sulit dicari akibat adanya kegiatan reklamasi tersebut.
Dasuki, salah satu nelayan Bojonegara mengatakan, mata pencaharian nelayan makin sempit. Pasalnya, ruang bagi para nelayan untuk mencari tangkapan ikan direnggut reklamasi.
“Bikin resah mah udah jelas, mengurangi mata pencaharian nelayan kecil. Kan pesisirnya diurug, jadi kalau nelayan kecil udah jelas lahan pencariannya ditutup,†ungkap Dasuki kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Menurut Dasuki, nelayan biasanya melaut bermodal 10 liter solar sudah cukup. Namun, banyaknya reklamasi menyebabkan ongkos melaut naik 2 kali lipat, itupun belum tentu cukup.
Biasanya, lanjut Dasuki, nelayan mencari ikan di pesisir Bojonegara, kini hal tersebut sudah jarang dilakukan karena ruang pencarian ikan terhalang reklamasi.
“Kalau nelayan jelas keberatan adanya reklamasi itu, ya berhubung udah terlanjur udah menjadi industri, intinya kalau ada sosialisasi sama nelayan mending-mending aja," ujarnya.
Khusus reklamasi di PT Gandasari Energi, Dasuki mengungkapkan pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi ke para nelayan. Reklamasi di lokasi tersebut dilakukan baru sekitar setahun.
“Jadi untuk Gandasari itu belum ada sosialisasi sama nelayan, saya juga belum denger rapat Amdal itu, biasanya kan ada rapat Amdal. Biasanya kalau ada (rapat Amdal) perwakilan dari kampung itu dipanggil biasanya saya juga diundang,†jelasnya.
Reklamasi di PT Gandasari Energi pernah mendapat teguran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten pada 8 November 2021 lalu. KSOP meminta pihak perusahaan mengentikan kegiatan reklamasi karena dinilai belum memiliki izin.
“Reklamasi udah berjalan sampai ke tengah itu. Masih aktivitas pengurugan, dan juga udah mulai pengedockan udah berapa tongkang ngedocking,†ungkap dia.
Masih kata Dasuki, nelayan meminta aktivitas reklamasi itu dihentikan. Jika tak bisa, dia meminta pihak perusahaan berkomunikasi dengan warga sekitar khususnya nelayan yang paling terdampak reklamasi.
“Kalau bisa sih disetop, tapi paling nggak sosialisasi lah sama bagaimana baiknya,†tuturnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Banten, Barlet mengatakan, pihaknya akan mengecek kegiatan tersebut apakah masih berlanjut usai surat tersebut dilayangkan.
“Nanti kita cek, suratnya juga saya akan cek, kalau ada laporan pasti kita tindak lanjuti,†katanya. (Ardi/TN2)