Sabtu, 14 Desember 2024

Kemenhub Nyicil Bayar Honor, Pegawai Terminal Merak Bisa Bernafas Lega

Ilustrasi honor. (Dok: waspada)
Ilustrasi honor. (Dok: waspada)

CILEGON, TitikNOL – Pegawai Terminal Terpadu Merak (TTM) biza sedikit sudah bisa bernafas lega. Di mana, honor mereka yang sempat menunggak selama tiga bulan kini sudah dibayarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI .

Namun honor yang dicairkan oleh Kemenhub tersebut hanya untuk satu bulan.

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Terpadu Merak pada Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Robby Hasanudin membenarkan hal tersebut. Tapi kata dia, pencairan honor yang terealisasi hanya bagi 90 persen pegawai di TTM.

“Alhamdulillah, akhirnya honor pegawai yang bekerja di Terminal Terpadu Merak sudah bisa cairkan. Ini semua kita peroleh berdasarkan informasi saat mendatangani Dirjen Darat Kementerian Perhubungan," kata Robby, Kamis (16/3/2017).

Baca juga: Miris! Kemenhub Tunggak Gaji Puluhan Pegawai Selama Tiga Bulan

Meski demikian Robby mengungkapkan, dari 76 pegawai, ada 12 orang yang gajinya yang belum dibayarkan. Hal itu terjadi, lantaran belum lengkapnya data dan berkas pegawai pasca pelimpahan operasi dari Pemkot Cilegon ke Pemerintah Pusat.

"Semua honor sudah ditransfer dan mereka (Pegawai) sudah terima kok. Sekarang bisa dicek ke teman-teman di lapangan. Tapi honor 90 persen pegawai yang dibayarkan itu hanya satu bulan saja, sedangkan dua bulan sisanya belum. Kalau untuk 12 tenaga honorer yang belum dibayarkan honornya itu karena data mereka belum lengkap,” jelasnya.

Meskipun demikian, sambung Robby, ia sangat berbesar hati karena tidak kurang hampir dari seluruh pegawai yang bekerja di TTM honornya sudah dibayarkan.

"Nah kalau untuk 12 pegawai yang belum dibayarkan honornya, itu nanti akan saya kumpulkan.Tapi saya terus berusaha dengan mendatangi Kementerian Perhubungan untuk menanyakan persoalan ini," tegasnya. (Ardi/Rif)

Komentar