Senin, 2 Desember 2024

Kepala BPBD Banten, Sumawijaya: Bantuan Korban Gempa Rp50 Juta Per Rumah

Ilustrasi. (Dok: Kompas)
Ilustrasi. (Dok: Kompas)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten belum menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang. Bantuan yang dianggarkan miliaran rupiah untuk kontruksi rumah rusak berat tersebut masih dalam proses lelang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumawijaya mengatakan sesuai arahan Gubernur Banten bantuan yang harus disalurkan Rp50 juta persatu rumah rusak berat.

"Kita udah dapat arahan gubernur ini dampak dari gempa 6,1 SR, gubernur akan membantu rumah tidak bentuk tunai, tapi bantuan yang akan dikerjakan pihak ketiga. Persatu unit rumah Rp50 juta ukurannya 6,5x5 m," kata Sumawijaya, Jumat (23/2/2018).

Sumawijaya menjelaskan bantuan ini tidak bisa bentuk bantuan sosial, pasalnya renkontruksi bangunan ada di BPBD Banten.

"Untuk by name by adress yang dinyatakan dapat menerima bantuan yang ditandatangani bupati. Di Lebak 201 rumah, Pandeglang satu dan Kabupaten Serang ada empat," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Sumawijaya, sampai saat ini bantuan tersebut belum bisa tersalurkan. Pasalnya, masih dalam proses pelelangan untuk mendapatkan pihak ketiga.

"Belum mulai masih nunggu, ini kan harus segera dilakukan lelang. Untuk anggaran yang telah disiapkan satu rumah Rp50 juta kali aja 201, bisa mencapai Rp10 miliar lebih," ujarnya. (Gat/TN2)

Komentar