LEBAK, TitikNOL - Pandemi virus corona tidak menyurutkan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam mengungkap perkara dugaan korupsi.
Penyidik bagian Intelijen Kejari Lebak, memeriksa sejumlah kepala sekolah Madrasah Tsyanawiyah (MTs) untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pengadaan buku tahun 2020 melalui dana BOS di lingkungan MTs Kementerian agama (Kemenag) Lebak.
Hal tersebut diketahui TitikNOL, berawal dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Kepala sekolah MTs di Kabupaten Lebak.
Dikonfirmasi, Koharudin Kasi Intelijen Kejari Lebak, terkesan enggan memberikan keterangan lebih jauh. Ia malah balik bertanya kepada wartawan yang mendapat informasi soal penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku tersebut dari mana.
"Info dari mana, iya kan saya juga punya hak tanya info dari mana," ujar Koharudin berkilah melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, Rabu (15/7/2020).
Disinggung atas laporan masyarakat atau LSM, laporan pengaduan (Lapdu) tersebut, Koharudin menjelaskan atas temuan pihaknya.
"Sama, saya juga. Makanya biar enak ke kantor saja," ungkap Kasi Intelijen Kejari Lebak ini.
Sementara, seorang pegawai MTs di Lebak yang enggan disebutkan namanya, mengaku diminta klarifikasi oleh Kejari Lebak terkait pengadaan buku tahun 2020.
"Ada 10 pertanyaan lebih yang saya jawab. Semuanya saya jawab yang saya ketahui," katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lebak Ahmad Tohawi, membenarkan sejumlah kepala MTs diminta klarifikasi terkait pengadaan buku yang bersumber dari BOS oleh kejari Lebak.
"Betul, diminta klarifikasi terkait pengadaan buku oleh Kejari Lebak soal benar dan tidaknya terjadi tindak pidana korupsi pengadaan buku itu. Saya sendiri belum dipanggil untuk diminta klarifikasi," ujar mantan Kasi Haji dan Umroh ini. (Gun/TN1)