SERANG, TitikNOL - Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi, Sri, menolak keras terkait rencana pemindahan Sekolah.
Pasalnya, keberadaan TK Pertiwi ini tidak mengganggu aktivitas revilitasi Gedung Juang dan tidak menggunakan ruangan yang ada di Gedung Juang.
Ia mengatakan, TK Pertiwi dibangun pada tahun 1990 dengan menggunakan anggaran Yayasan dan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
"Udah lama, tadinya di Kerisidenan terus dipindah ke situ sama ibu Bupati Sempurna tahun 90 an," katanya saat dihubungi TitikNOL, Rabu (08/01/2020).
Baca juga: Revilitasi Gedung Juang, Pemkot Serang akan Pindahkan Sekolah TK
Dikatakan Sri, TK yang saat ini memiliki murid kurang dari 100 itu merupakan buah perjuangan dirinya bersama guru yang lain dalam menyelenggarakan proses pendidikan di Kota Serang.
Kelegalitasan sekolah itu pun dapat dibuktikan dengan akta pengelolaan. Namun, pihaknya juga tidak menampik jika gedung TK itu berdiri di atas tanah pemerintah.
Baca juga: Pemkot Serang Gelontorkan Rp4,5 M untuk Revilitasi Gedung Juang 45
"Nggak ada, akta sendiri. Itu dapat ngurug berapa ratus truk tadinya di pinggir kali. Ya sih menurut saya milik pemerintah, tapi dikelola oleh yayasan dari Pemda dulu," terangnya.
Ia pun mempertanyakan landasan Pemkot Serang yang ingin memindahkan TK Pertiwi. Bahkan, pihaknya juga akan menolak kompensasi dari pemerintah jika keberadaan gedung TK dipindahkan tidak sesuai dengan keinginannya.
"Kalau misalnya dipelosok atau di kampung mah ngapain ya nggak mau. Kami punya akta ada. Muridnya juga kan anak dari orang tuanya yang kerja kantoran dari kota," tukasnya. (Son/TN1)