Minggu, 24 November 2024

Keputusan Wali Kota Cilegon Diabaikan, Tempat Hiburan Masih Buka di Bulan Puasa

Foto ilustrasi tempat hiburan malam. (Dok: harianterbit)
Foto ilustrasi tempat hiburan malam. (Dok: harianterbit)

CILEGON,TitikNOL - Keputusan Wali Kota Cilegon tentang penutupan sementara tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon dari 23 Mei sampai 28 Juni mendatang, sepertinya tidak ampuh. Pasalnya, meski surat bernomor 556.322/3111/POLPP/2017 itu sudah disebar di sejumlah hiburan malam, namun masih ada saja tempat hiburan nakal dan tetap menjalankan aktivitasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, surat keputusan wali kota itu hanya berlaku beberapa hari saja. Beberapa tempat hiburan malam seperti LM dan Dinasty X3, masih saja menerima tamu yang ingin berkaraoke sambil ditemani pemandu lagu yang sudah disediakan di lokasi itu.

Saat hal ini dikonfirmasikan Chaerul Hasan selaku Kepala Seksi Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Kota Cilegon, dirinya mengaku tidak tahu jika ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadan.

"Waduh saya belum tahu kalau ada tempat hiburan malam yang buka. Nanti akan kita lakukan monitoring atau memantau langsung ke lapangan untuk memastikannya. Tapi yang jelas, tempat hiburan malam itu wajib mematuhi himbauan yang telah kita edarkan terkait larangan beroperasi selama Ramadan," ujar Chaerul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (2/6/2017).

Baca juga: Pekan Depan, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Dilarang Buka

Sementara itu, Manejer tempat hiburan malam LM Alfred Simanjuntak, tidak menjawab panggilan wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terpisah, Manajer Dinasty X3 Ella, tidak membantah saat dikonfirmasi. "Kalau live musik di restoran memang buka, tapi kalau untuk karoke rencananya malam ini baru mulai buka. Itu pun atas desakan para karyawan dan pemandu lagu karena mereka bilang tempat hiburan yang lain pada buka semua, makanya kita mau buka juga," tukas Ella. (Ardi/red).

Komentar