CILEGON, TitikNOL - Puluhan warga Lingkungan Cilodan RT 18/05 Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon memblokir jalan lingkungan yang selama ini menjadi akses mobilitas kendaraan berat PT Pancapuri Indoperkasa untuk proyek pengembangan PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) 2 , Kamis (22/9/2022).
Selain memblokir jalan, warga juga membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan. Aksi ini terpaksa dilakukan warga lantaran PT Pancapuri Indoperkasa belum menuntaskan kewajibannya membebaskan lahan milik mereka.
"Jalan yang kita blokir ini kan sudah digunakan oleh Pancapuri untuk proyek jalan, sementara kan keluarga besar saya sekitar 20 rumah di atas ini belum dibebaskan, itu belum termasuk keluarga yang di bawah. Terus kami juga merasa terganggu dengan debu proyek itu ," ungkap Dani Adhani , salah seorang warga .
Dani menjelaskan,keputusannya sudah bulat terkait dengan nilai pembebasan terhadap sekira 3.000 meter persegi lahan milik keluarganya. Namun nilai yang ditawarkan pihaknya belum mendapatkan tanggapan dari PT Pancapuri Indoperkasa.
"Kalau keluarga saya sudah jelas minta di angka Rp5 juta per meter, dan nggak apa-apa itu tidak dihitung bangunan rumah. Makanya kita blokir, jadi mending ditutup saja dulu," ujarnya.
Menurut Dani , mayoritas warga setempat sudah meninggalkan kediamannya setelah memperoleh pembayaran atas pembebasannya oleh PT Pancapuri Indoperkasa.
"Jadi yang tersisa di sini tinggal keluarga saya saja, sama keluarga Haji Ismat, Sayani, yang lainnya sudah dibebaskan semua," jelasnya.
Sementara itu , hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pancapuri Indoperkasa terkait aksi blokir jalan dan tuntutan warga tersebut. (Ardi/TN3).