LEBAK, TitikNOL - Jasad Keysya, bocah berusia delapan tahun yang ditemukan terkubur berpakaian lengkap di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, dimakamkan di Jakarta.
AKP David Adhi Kusuma, Kasatreskrim Polres Lebak mengatakan, Jasad Keysya sudah di ambil pihak keluarga di RSUD Adjidarmo untuk dimakamkan kembali di Jakarta.
"Sudah (Jasad) korban sudah diambil keluarganya, kakeknya yang ngambil di RS Adjidarmo untuk dimakamkan di TPU Casablanca - Jakarta. Kuburannya disandingkan dengan adiknya yang baru meninggal sekitar satu tahun lalu," ujar David kepada TitikNOL, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Sebelum Dibunuh Ibu, Keysya Ternyata Sempat Buat Surat. Isinya Memilukan
Diketahui, bocah delapan tahun yang tewas di tangan orang tuanya itu baru duduk di kelas 2 SD. Korban tewas dibunuh setelah mendapatkan kekerasan dari orang tuanya sendiri.
Ibu korban emosi, lantaran anaknya dinilai lemot atau tidak cakap mengikuti pembelajaran dengan sistem Daring. Kemudian ibu kandung menganiaya, dengan cara memukul korban mengunakan gagang sapu injuk dan mendorong ke lantai hingga akhirnya anaknya tewas.
Akibat perbuatannya, tersangka pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 Ayat (3), UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. (Gun/TN1)