Jum`at, 4 April 2025

KI Nilai Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Serang Bobrok

Ilustrasi. (Dok: Sinarharapan)
Ilustrasi. (Dok: Sinarharapan)

SERANG, TitikNOL - Hasil monitoring Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten soal keterbukaan informasi publik di pemerintah Kota Serang, lima tahun berturut-turut masih bobrok dan tidak mengalami perbaikan.

Hal tersebut disebabkan kurang seriusnya pejabat pengelola informasi dalam memberikan informasi, minimnya suber daya manusia dalam liding sektor informasi serta pengelolaan seolah olah kurang serius.

"Jadi ada kewajiban kewajiban badan publik, Pemerintahan Kota Serang itu dari sisi keterbukaan informasi publiknya kurang mengumumkan informasi yang harus diumumkan ini masih bolong bolong atau masih banyak yang kurang," kata Maskur, Wakil Ketua Komisi Informasi Banten, Kamis (8/8/2019).

Maskur menjelaskan, pengelolaan keterbukaan informasi publik di pemerintah Kota Serang yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang hanya mencapai level cukup informasi saja.

"Padahal di atas cukup informasi itu masih ada menuju informatif dan yang paling bagus itu informatif dan seharusnya sekelas ibu kota Provinsi sudah bisa informatif, jangankan informatif, menuju informatif saja belum kota serang itu untuk 2018," ungkapnya.

Tidak berbeda jauh dengan hasil Monitorig di tahun 2018, pada tahun 2019 keterbukaan informasi di pemerintah Kota Serang masih sama saja, tidak ada perubahan, masih cukup informasi saja.

"Yang 2019 juga sama seperti 2018, kami Komisi Informasi baru selesai memonitoring informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik Kota Serang dan hasilnya masih sama seperti tahun 2018 yakni hanya cukup informasi saja" lanjutnya.

Monitoring keterbukaan informasi publik yang KI lakukan meliputi bidang kelembagaan, anggaran, laporan laporan kebijakan kebijakan pemerintah, regulasi regulasi, informasi informasi yang sangat di butuhkan masyarakat dan informasi itu seharusnya wajib di informasikan.

"Nah di Kota Serang masih ada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang kurang terbuka kalau tidak mengumumkan, ini liding sektornya Kominfo," tegasnya.

Komisi informasi mencatat, Kota Serang berada di deretan bawah terkait dengan keterbukaan informasi publik, masih sangat jauh dengan kabupaten/kota lain, masih di bawah Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten lebak.

"Untuk keterbukaan informasi publik, Kota Serang berada di deretan ke 7 (tujuh) di atasnya Tangsel. Kemudian untuk Data 5 tahun belakang ini, Komisi Informasi mencatat keterbukaan informasi publik di Kota Serang masih buruk, atau stagnan, atau belum signifikan Tandas Maskur," pungkasnya. (Gat/Tn1)

Komentar